CPNSD Kabupaten Sleman
PENGUMUMAN
Nomor : 810/002/BKD
SLEMANĀ DIY
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi B/2576/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 27 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2010 akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN KHUSUS
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (dalam skala 4)
bagi lulusan Diploma 2, Diploma 3, Sarjana, dan Sarjana + Profesi.
2. Nilai rata-rata minimal Ujian Akhir Nasional (UAN)
bagi lulusan SMK, SAA/SMF adalah 8,00.
3. Bagi pelamar Guru Kelas Sekolah Dasar yang melamar menggunakan ijazah D2 PGSD, saat mendaftar sedang menempuh pendidikan S-1 PGSD pada Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan di Provinsi DIY atau Universitas Terbuka, dan wajib menyelesaikan pendidikan dan lulus S1 PGSD secara swadana selama-lamanya 3 tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan (dilampirkan setelah lulus ujian tulis dalam pemberkasan CPNS).
4. Bagi pelamar Dokter Umum, Dokter Gigi dan dokter spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil KedokteranIndonesia.
5. Bagi pelamar Dokter Umum dan Dokter Gigi tidak sedang menempuh pendidikan dokter spesialis.
6. Tidak pernah memakai, menggunakan dan atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
7. Bersedia untuk tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ujian dibuktikan dengan surat pernyataan.
8. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah instansi dari Pemerintah Kabupaten Sleman, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (dilampirkan setelah lulus ujian tulis dalam pemberkasan CPNS).
Registrasi On-line
1. Registrasi peserta secara on-line melalui http://cpns.slemankab.go.id mulai tanggal 19 November 2010 pukul 12.00 wib s/d 24 November 2010 pukul 12.00 wib.
2. Mengisi formulir registrasi yang tersedia dalam website secara hati-hati dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat.
3. Setiap pelamar hanya boleh melamar 1 (satu) formasi jabatan.
4. Mencetak formulir pendaftaran on-line sebanyak 2 (dua) lembar, menempelkan pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 pada formulir pendaftaran dan menandatangani formulir pendaftaran
dengan perincian sebagai berikut :
Klik dibawah ini




wah menraik nih…